Login to make your Collection, Create Playlists and Favourite Songs

Login / Register
Saatnya THR untuk Ojol?
Saatnya THR untuk Ojol?

Saatnya THR untuk Ojol?

00:51:10
Report
Awal pekan ini para pengemudi ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal. Aksi yang berpusat di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu menuntut kesejahteraan dan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol.Wacana THR untuk ojol sudah menjadi isu sejak tahun lalu. Namun, kala itu, THR urung terealisasi karena pengemudi ojol belum diakui sebagai pekerja, tetapi mitra. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.Namun tahun ini, ada sinyal positif dari pemerintah. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di DPR, Selasa lalu, mengakui pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek, taksi, dan kurir daring adalah pekerja. Menurut Indah, dalam waktu dekat, Kemnaker akan merilis surat edaran terkait THR ojol. Aplikator diminta memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan lagi berupa bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya. Indah juga bilang, aturan tentang pekerja platform daring telah disusun dan tengah menunggu harmonisasi.Bagaimana respons perusahaan aplikator? Bagaimana memastikan pengemudi ojol atau kurir daring dapat menikmati THR seperti pekerja lain? Seperti apa perlindungan sosial yang ideal bagi pekerja platform digitalKita bincangkan bersama Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM, Ayom Mratita Purbandani dan Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Saatnya THR untuk Ojol?

View more comments
View All Notifications