Login to make your Collection, Create Playlists and Favourite Songs

Login / Register
Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang?
Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang?

Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang?

00:52:59
Report
Pekan ini, Menteri Desa Yandri Susanto jadi buah bibir. Bukan karena program kementerian yang digawanginya, tetapi urusan cawe-cawe politik memenangkan istrinya, Rachmatuzakiyah di Pemilihan Bupati Serang. Di sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, politikus PAN ini terbukti menggunakan jabatannya sebagai Menteri Desa untuk memengaruhi para kades di Serang untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Rachma-Najib. MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang untuk Kabupaten Serang.Kasus cawe-cawe Mendes Yandri ini hanya satu dari banyak fakta tentang pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2024, yang berujung pada PSU. Jumlahnya mencapai 24 daerah yang wajib menggelar PSU dalam rentang 30 hingga 180 hari usai putusan MK.Publik pun ramai menyoroti kinerja penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu dinilai tidak profesional sehingga hasil pemilu rentan digugat. Lantas, bagaimana dengan kualitas PSU? Apakah bisa dipastikan bebas kecurangan?Bagaimana pula dengan anggaran menggelar PSU? Ketua KPU, M. Afifuddin di DPR mengatakan butuh Rp483 miliar untuk menggelar PSU di 24 wilayah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyunat anggaran.Berkaca dari jalannya pilkada serentak 2024, apa saja evaluasi untuk penyelenggaraan ke depan?Kita bincangkan bersama Dr. Mada Sukmajati, Dosen DPP FISIPOL UGM dan Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang?

View more comments
View All Notifications