Login to make your Collection, Create Playlists and Favourite Songs

Login / Register
Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru?
Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru?

Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru?

00:51:31
Report
DPR berkukuh melanjutkan pembahasan Revisi UU TNI, meski kritik dari sejumlah pihak terus mengalir. Awal pekan ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk memberikan surat terbuka berisi desakan agar pembahasan RUU TNI disetop. Sebab, banyak pasal kontroversial seperti penambahan usia pensiun, TNI boleh berbisnis, hingga prajurit aktif mengisi jabatan sipil.Terkait yang disebut terakhir, Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) mengungkap ada sekitar 2.500 perwira TNI menduduki jabatan sipil di sejumlah Kementerian/Lembaga negara pada era Jokowi. Tradisi ini makin kental terasa di era Prabowo. Sejumlah perwira aktif seperti Mayor Teddy (Sekretaris Kabinet), Mayjen Novi Helmy (Kepala Bulog), dan Mayjen TNI Irham Waroihan (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) duduk manis di kursi pemerintahan.Sementara itu, Komisi I DPR berulang kali berkilah revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer, yang berlaku di masa Orba.Bagaimana mengkritisi dalih ini? Seberapa urgen RUU TNI sehingga harus masuk prolegnas prioritas 2025? Dampak buruk seperti apa yang harus diantisipasi jika RUU TNI disahkan?Kita bincangkan bersama Advokat Publik/ Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dan Pakar Pertahanan dan Keamanan, Kusnanto Anggoro.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru?

View more comments
View All Notifications